“Putramu bukanlah putramu.. Mereka adalah putra-putri kehidupan yang mendambakan hidup mereka sendiri. Mereka datang dari kamu tetapi tidak dari kamu. Dan sungguhpun bersamamu mereka bukanlah milikmu. Engkau dapat memberi kasih sayangmu tetapi tidak pendirianmu sebab mereka memiliki pendirian sendiri. Engkau dapat memberikan tempat pijak bagi raganya tapi tidak bagi jiwanya, lantaran jiwa mereka ada di masa datang, yang tidak bisa engkau capai sekalipun dalam mimpi. Engkau boleh berusaha mengikuti alam mereka, tetapi jangan berharap mereka dapat mengikuti alammu, sebab hidup tidak surut ke belakang, tidak pula tertambat di masa lalu. Engkau adalah busur dari mana bagai anak-anak panah kehidupan putra-putrimu melesat ke depan”. (Kahlil Gibran, Sang Nabi).
Pendahuluan
Menurut Urie Bronfenbrenner (1990) setidaknya ada 5 (lima) sistem yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, yaitu: Pertama, sistem mikro yang terkait dengan setting individual di mana anak tumbuh dan berkembang yang meliputi: keluarga, teman sebaya, sekolah dan lingkungan sekitar tetangga. Kedua, sistem meso yang merupakan hubungan di antara mikro sistem, misalnya hubungan pengalaman-pengalam an yang didapatkan di dalam keluarga dengan pengalaman di sekolah atau pengalaman dengan teman sebaya. Ketiga, sistem exo yang menggambarkan pengalaman dan pengaruh dalam setting sosial yang berada di luar kontrol aktif tetapi memiliki pengaruh langsung terhadap perkembangan anak, seperti, pekerjaan orang tua dan media massa. Keempat, sistem makro yang merupakan budaya di mana individu hidup seperti: ideologi, budaya, sub-budaya atau strata sosial masyarakat. Kelima, sistem chrono yang merupakan gambaran kondisi kritis transisional (kondisi sosio-historik).
Keempat sistem pertama harus mampu dioptimalkan secara sinergis dalam pengembangan berbagai potensi anak sehingga dibutuhkan pola pengasuhan, pola pembelajaran, pola pergaulan termasuk penggunaan media massa, dan pola kebiasaan (budaya) yang koheren dan saling mendukung. Di samping optimalisasi keempat sistem tersebut, perlu dilakukan upaya penanganan yang tepat terhadap berbagai kemungkinan kondisi kritis dan transisional pada anak. Dalam teori perkembangan anak sebagaimana disampaikan Prof Urie Bronfenbrenner, tumbuh-kembang anak tidak akan terpisahkan dari kelima sistem interaksi seperti tersebut di atas. Pada proses interaksi inilah banyak institusi yang akan menyosialisasikan nilai-nilai dan pengetahuan kepada anak. Oleh karena itu, orangtua tidak dapat dengan sempurna menginginkan anaknya menjadi seperti yang ia inginkan, karena banyak institusi yang turut berperan dalam proses sosialisasi.
Adapun proses sosialisasi pada anak itu sendiri secara umum melalui 4 fase, yakni dijelaskan sebagai berikut:
1. Fase Laten (Laten Pattern), pada fase ini proses sosialisasi belum terlihat jelas. Anak belum merupakan kesatuan individu yang berdiri sendiri dan dapat melakukan kontak dengan lingkungannya. Pada fase ini anak masih dianggap sebagai bagian dari ibu, dan anak pada fase ini masih merupakan satu kesatuan yang disebut “two persons system”.
2. Fase Adaptasi (Adaption), pada fase ini anak mulai mengenal lingkungan dan memberikan reaksi atas rangsangan-rangsang an dari lingkungannya. Orangtua berperan besar pada fase adaptasi, karena anak hanya dapat belajar dengan baik atas bantuan dan bimbingan orangtuanya.
3. Fase Pencapaian Tujuan (Goal Attainment), pada fase ini dalam sosialisasinya anak tidak hanya sekadar memberikan umpan balik atas rangsangan yang diberikan oleh lingkungannya, tapi sudah memiliki maksud dan tujuan. Anak cenderung mengulangi tingkah laku tertentu untuk mendapatkan pujian dan penghargaan dari lingkungannya.
4. Fase Integrasi (Integration), pada fase ini tingkah laku anak tidak lagi hanya sekadar penyesuaian (adaptasi) ataupun untuk mendapatkan penghargaan, tapi sudah menjadi bagian dari karakter yang menyatu dengan dirinya sendiri.
Menurut Sosiolog George Ritzer (1969:114) dalam T. O. Ihromi (2004), orangtua bukanlah satu-satunya pihak yang akan mempengaruhi tumbuh-kembang anak, akan tetapi orangtua merupakan significant other bagi anak dan role model bagi seorang anak dalam proses pembentukan kepribadiannya. Dengan demikian pada tahap awal, orangtua memiliki peran penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak, termasuk dalam pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai budi pekerti pada anak. Karena orangtua merupakan sosok pertama dan utama dalam melindungi, merawat, dan mencurahkan kasih-sayang sebelum anak mengenal orang lain.
Budaya Jawa dalam Menyambut Tumbuh Kembang Anak
Sebagian besar masyarakat Indonesia melihat kehadiran seorang anak sebagai anugrah yang luar biasa sehingga sangat dinantikan oleh anggota keluarganya. Refleksi syukur atas kehadiran anak ditunjukan dengan hadirnya berbagai upacara untuk menyambut kehadiran anak semisal pada suku Jwa di Yogyakarta antara lain:
Þ Upacara Mitoni atau Tingkeban adalah upacara yang diselenggarakan bagi wanita hamil tujuh bulan. Tujuannya adalah untuk membentuk jiwa sang calon bayi semenjak ia masih di dalam kandungannya. Upacara ini diadakan pada hari Rabu atau Sabtu pada pertengahan bulan dari pukul sembilan sampai pukul sebelas pagi hari. Pada upacara ini sang calon ibu dimandikan oleh orang tuanya, kakek neneknya, dan keluarga yang dituakan lainnya. Air yang digunakan untuk mandi merupakan campuran air dengan beberapa jenis kembang (kembang setaman) yang dipetik dari satu kebun.
Þ Brokohan adalah acara sedekahan yang dilakukan sebagai salah satu wujud ungkapan rasa syukur setelah kelahiran bayi dan untuk memohon keselamatan dan agar bayi menjadi anak yang baik yang dimulai dengan penanaman ari-ari dan pembagian sesaji kepada tetangga;
Þ Sepasaran yang ditujukan untuk memohon keselamatan bagi bayi ketika bayi memasuki hari kelima yang dilaksanakan setelah magrib;
Þ Puputan yang ditujukan untuk memohon keselamatan bagi bayi yang dilaksanakan pada saat tali pusat putus dengan mengadakan kenduri, bancakan dan pemberian nama bayi;
Þ Selapanan adalah selamatan ketika bayi sudah berumur selapan (35 hari) yang ditujukan untuk keselamatan bayi, dilakukan pada hari ke-36 sesuai dengan weton atau hari pasaran kelahiran si bayi; dan
Þ Upacara Tedak Sinten merupakan upacara yang diperuntukkan bagi bayi pada saat pertama kali ia diijinkan untuk menginjak bumi atau belajar berjalan dan dilaksanakan pada usia 7 lapan (7 x 35 hari = 245 hari) atau sekitar delapam bulan. Tedah Siten ditujukan untuk memohon keselamatan dan harapan agar bayi cepat berjalan dengan adanya peristiwa turun tanah. Adapun tahapan dalam upacara ini antara lain meliputi: membersihkan kaki, menginjak tanah, berjalan melewati tujuh wadah, tangga tebu wulung, kurungan, memberikan uang dan melepas ayam. Secara keseluruhan uapacara ini bermakna untuk mengajarkan konsep kemandirian pada anak;
Þ Sapihan yang ditujukan untuk memohon keselamatan dan menolak bala yang dilaksanakan pada saat bayi sudah tidak menyusui lagi pada ibunya.
Þ Upacara Sunatan atau Khitanan merupakan upacara yang diperuntukan bagi anak laki-laki. Orang tua harus menyunat anak laki-lakinya sebagai tandai kesiapannya menjadi anak laki-laki yang tumbuh dewasa. Dalam keluarga bangsawan juga dikenal upacara tetesan yaitu upacara khitanan untuk putri raja yang berusia 8 tahun. Upacara tetesan diadakan dibangsal Pengapit sebelah selatan Dalem Prabayeksa. Dihadiri oleh gaewa dalem, putar dalem, wayah, buyut, serta canggah. Selain itu juga abdi dalem bedaya, emban, amping, abdi dalem keparak berpangkat Tumenggung serta Rio yang duduk diempert bangsal pengapit. Sedangkan upacara khitanan bagi kaum bangsawan laki-laki dilakukan pada usia kira-kira 14 tahun, yang berarti dia mulai tinggal di kesatriyan, terpisah dari ibunya dan saudara perempuannya.
Þ Tarapan yaitu upacara inisiasi haid pertama bagi anak perempuan. Upacara ini diadakan di bangsal Sekar Kedaton sebelah selatan Kedaton Kulon. Upacara ini termasuk upacara intern wanita.
Þ Upacara Ruwatan, merupakan upaca untuk mengusir setan atau tolak bala. Upacara ini ditujukan agar anak-anak terbebas dari segala marabahaya, gangguan, kecelakaan, dan lain-lain. Banyak orang Jawa percaya bahwa sebuah keluarga yang memiliki hanya satu anak, atau dua anak baik sejenis atau berlawanan jenis, atau lima anak dengan jenis kelamin yang sama harus mengadakan upacara ini. Jika tidak maka sang anak akan ditelan oleh raksasa jahat. Kepercayaan ini sudah ada sejak jaman kerajaan Majapahit.
Þ Anjuran lain dalam tradisi di Yogyakarta adalah anjuran untuk mengganti nama bayi yang “keberatan nama”, serta bayi yang wetonnya sama harus dipisah. Dalam rangkaian upacara tersebut ada juga tradisi memantang, diantara makanan yang dipantang adalah: sambal, sayur bersantan, telur ikan tawar, telur asin, ikan tawar, telur, dan makanan yang berbau amis.
Pola Asuh, Asah dan Asih
Di Indonesia orangtua mengenal istilah asuh, asah dan asih yang dijadikan pola untuk mendidik putra-putrinya. Pola asuh adalah perlakuan orangtua dalam rangka memenuhi kebutuhan, memberi perlindungan, dan mendidik anak dalam kehidupan sehari-hari. Pola asuh lebih menyangkut pada perawatan dan perlindungan anak yang sangat menentukan pembentukan fisik dan mental anak. Pola asah menyangkut perawatan anak dalam menyuburkan kecerdasan majemuk, utamanya terkait dengan aspek kognitif dan psikomotorik. Pola asah ini meliputi pembentukan intelektualitas, kecakapan bahasa, keruntutan logika dan nalar, serta ketangkasan dalam mengolah gerak tubuh. Sedangkan pola asih merupakan perawatan anak dalam mengembangkan kecerdasan emosional dan spiritual sehingga mampu menyuburkan rasa kasih sayang, empati, memiliki norma dan nilai sosial yang bisa diterima oleh masyarakat. Pola asih ini akan mempengaruhi perkembangan afeksi anak, meliputi moral, akhlak, emosi dan perilaku.
Pola asuh, asah dan asih orangtua terhadap anak dipengaruhi oleh banyak hal, seperti latar belakang budaya, status sosial-ekonomi, kondisi geografis, dan pemahaman nilai-nilai. Dengan demikian, masing-masing ranah kebudayaan memiliki pola asuh, asah dan asih yang berbeda-beda. Orangtua di beberapa daerah menerapkan pola asuh, asah dan asih secara turun-temurun dari nenek moyang.
Selanjutnya, dengan meminjam pisau analisis dari Teori Model Ekologi yang dikemukakan oleh Prof. Urie Bronfenbrenner (1979) yang mengurai adanya empat milieu yang mempengaruhi perkembangan anak, yaitu: tingkat mikro, meso, exo, dan makro, maka perspektif budaya ada dalam tingkat makro sehingga tingkat pengaruhnya sangat luas tetapi tidak langsung. Keluarga merupakan komponen masyarakat terkecil di mana orangtua adalah lingkungan yang pertama dan utama bagi pembentukan kepribadian dan tingkah laku anak. Dikatakan demikian karena sejak kelahirannya anak berada di lingkungan dan di bawah asuhan orangtuanya. Pola sikap, perilaku, dan nilai-nilai yang ditanamkan orangtua kepada anak melalui pengasuhannya itu merupakan landasan fundamental bagi perkembangan kepribadian dan tingkah laku anak selanjutnya. Segall, et al., (1990) menyebutkan bahwa ‘the developmentalniche’ memiliki tiga komponen yang saling terkait, yaitu: (1) konteks fisik dan sosial tempat anak hidup, (2) pengasuhan yang ditentukan secara kultur dan praktek – praktek pendidikan, dan (3) karakteristik psikologis orangtua. Secara lebih tegas Fuhrmann (1990: 108) menyatakan, jika suatu faktor dapat dipisahkan sebagai faktor tunggal yang berpengaruh dalam perkembangan anak, faktor itu jelas faktor keluarga atau orangtua. Unit keluarga, meskipun berubah secara drastis sebagai hasil inovasi teknologi dan sosiologis, tetapi tetap sebagai tempat sosialisasi utama.
Dengan cara apa dan bagaimana orangtua menanamkan pola sikap, perilaku, dan nilai kepada anak, sangat tergantung kepada filosofi atau cara pandang orangtua tentang anak (anak di mata orangtua). Cara-cara yang digunakan orangtua dalam pengasuhan anak tersebut akan berdampak terhadap perkembangan kepribadian dan tingkah laku anak. Pada dasarnya ada tiga cara pandang orangtua terhadap anak, yaitu:
1. anak dipandang sebagai obyek,
2. anak dipandang sebagai subyek, dan
3. anak dipandang sebagai obyek sekaligus subyek.
Orangtua yang memandang anak sebagai obyek, cenderung menggunakan pendekatan authoritarian dalam mengasuh anak; dan orangtua yang memandang anak sebagai subyek, cenderung mengunakan pendekatan permissive atau laissez-faire dalam mengasuh anak; sedangkan orangtua yang memandang anak sebagai obyek sekaligus subyek, cenderung menggunakan pendekatan authoritative dalam mengasuh anak. Baumrind seorang ahli psikologi mengemukakan tiga tipe orangtua dengan karakteristiknya, yaitu: orangtua authoritarian, orangtua permissive, dan orangtua authoritative (Baumrind dalam Lerner & Hullsch, 1983:282- 283).
PENUTUP
Tradisi yang berkembang dalam masyarakat ada yang kondusif untuk perkembangan “si Thole / Gendhuk” juga ada yang menghambat tumbuh kembang “si Thole / Gendhuk ” untuk itu, diperlukan kemampuan untuk mengambil tradisi yang baik dan menghilangkan tradisi yang kurang baik. Hal ini sejalan dengan adagium klasik yang menyatakan “almuhafadzah ’ala al-qadiimi al-shalih wa al-ahdu bi al-jadied al-aslah”, menjaga yang lama yang baik dan melakukan inovasi baru yang lebih baik. Tradisi baik misalnya sambutan hangat terhadap kehadiran seorang anak yang melahirkan aroma keceriaan anak, adapun contoh budaya yang kurang kondusif adalah kuatnya budaya patriarkhi yang menomorsatukan laki-laki terutama bapak dalam berbagai hal termasuk penyediaan makanan sehingga bayi kurang mendapat perhatian dan menu khusus yang berakibat pada munculnya berbagai kasus kekurangan gizi pada bayi atau masih adanya anak yang dijadikan sumber daya ekonomi dengan menjadi pekerja anak yang kadang juga dibarengi dengan kekerasan fisik dan mental terhadap anak.
Berbagai tradisi dan budaya lokal yang konstruktif dalam pengasuhan anak sudah selayaknya dilestarikan, melalui sosialisasi dan advokasi pola asuh, asah dan asih yang holistik dan terintegrtasi, termasuk mendorong pada penggunaan pola asuh yang positif berdasarkan kearifan lokal (local genius and wisdom) dan mengarahkan pada proses tumbuh kembang , interaksi, dan sosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.
Tingkat pendidikan perempuan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang bervariasi dan umumnya didominasi oleh pendidikan rendah dengan ekonomi yang terbatas berdampak pada beragamanya pola dan kualitas pengasuhan pada anak.
SUMBER BACAAN
- Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa¸ Jakarta: Balai Pustaka, 1994
- http://brantai2008.multiply.com/journal/item/7/Meneropong_Tumbuh_Kembang_Anak_Perspektif_Sosial_Budaya diakses pada 18 February 2010
- Ganug Nugroho Adi, dalam http://kabarsoloraya.com/2009/07/17/tedak-siten-ketika-anak-kali-pertama-menginjak-tanah/ diakses pada 18 February 2010
- http://tjokrosuharto.com/catalog/adat_upacara.php diakses pada 18 February 2010
- http://www.tjokrosuharto.com/catalog/adat_tingkepan.php diakses pada 18 February 2010
- http://kabarsoloraya.com/2009/07/17/tedak-siten-ketika-anak-kali-pertama-menginjak-tanah/ diakses pada 18 February 2010
- http://sabdalangit.wordpress.com/2009/11/21/selamatan-usia-kehamilan/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Tedak_ diakses pada 18 February 2010
- http://id.wikipedia.org/wiki/Urie_Bronfenbrenner diakses pada 1 Maret 2010
Extended Warranty…
[...]here are some links to sites that we link to because we think they are worth visiting[...]…
thx artikelny, aku copy ini bwt bhn bacaan aj ya..
thx artikelny, aku copy ini bwt bhn bacaan aj ya mksih bnyk once more..
So excited I found this atrilce as it made things much quicker!